Heroin adalah obat terlarang yang termasuk dalam golongan opioid. Heroin adalah turunan dari morfin, sebuah nagahijau388 yang dihasilkan dari tanaman opium poppy. Heroin umumnya berbentuk bubuk putih atau kristal kecoklatan, dan bisa disuntikkan, dihisap, atau diminum. Penggunaan heroin dapat menyebabkan efek perasaan euforia, relaksasi, dan peredaran rasa nyaman yang intens, tetapi juga berisiko menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis yang kuat.
Heroin bekerja dengan memengaruhi reseptor opioid di otak, mengubah persepsi rasa sakit dan meningkatkan pelepasan dopamin, neurotransmitter yang terkait dengan perasaan senang. Di sisi lain, penggunaan heroin juga dapat menyebabkan efek samping berbahaya, seperti depresi pernapasan, mual, muntah, konstipasi, penurunan tekanan darah, penurunan detak jantung, bahkan overdosis fatal.
Ketergantungan terhadap heroin sangat berbahaya dan sering kali sulit untuk disembuhkan. Penyalahgunaan heroin dapat menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental serius, serta berisiko tinggi terhadap overdosis yang bisa berakibat fatal.
Pemerintah dan lembaga kesehatan sedang berusaha untuk mengatasi krisis penyalahgunaan obat opioid, termasuk heroin, dengan berbagai program pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi. Penting bagi masyarakat untuk memahami risiko dan bahaya penggunaan heroin, serta mendukung upaya pencegahan dan perawatan bagi individu yang terkena dampak negatif dari penyalahgunaan obat tersebut.